Muhadjir Effendy

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan libur panjang akhir tahun bakal dipangkas. Namun Muhadjir menegaskan, Hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 akan tetap tanggal merah atau libur. Pemangkasan menurutnya akan dilakukan pada hari-hari selain dua tanggal tersebut.

Saat memberikan keterangan, Selasa (1/12), Muhadjir menjelaskan, semula rencananya cuti atau libur akhir tahun selama 11 hari. Hal ini jika dihitung atau disatukan dengan hari Sabtu dan Ahad. Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini belum bisa menentukan berapa jumlah hari libur atau cuti bersama akhir tahun.

Muhadjir menuturkan, pihaknya bakal mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait guna membahas pemangkasan hari libur akhir tahun. Mantan Rektor Universitas Muhammdiyah Malang ini menambahkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta instansi terkait memikirkan kembali teknis pemangkasan libur panjang yang rencananya diterapkan pada akhir tahun 2020.

Muhadjir menerangkan, pihaknya bakal berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya pemangkasan hari libur atau cuti bersama akan berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta. Selain itu rencana ini juga terkait dengan hari libur keagamaan.

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengisyaratkan hal serupa. Moeldoko menyebut pihaknya bakal menggelar rapat terkait libur panjang. Hasil rapat tersebut akan disampaikan sore ini. Nantinya para menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur panjang akhir tahun.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng Faqih juga mendesak pemerintah membatalkan rencana libur panjang dan cuti bersama pada Desember 2020. Daeng menyatakan, libur panjang akan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. Terlebih menurut Daeng, kasus Covid-19 telah menyebabkan peningkatan kasus kematian yang menimpa dokter. Hasil penelusuran Tim Mitigasi IDI tercatat 180 dokter meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. (ant)