Pulang

Kastara.ID, Jakarta – Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal membubarkan massa yang mendampingi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Yusri menjelaskan, pada hari ini, Selasa (1/12), HRS dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Saat memberikan keterangan, Selasa (1/12), Yusri mengimbau HRS datang hanya bersama tim pengacaranya saja. Tidak usah membawa pengikut atau massa dalam jumlah banyak. Hal ini guna menghindari pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga mencegah penularan Covid-19.

Yusri menuturkan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat HRS sudah masuk dalam tahap penyidikan. Itulah sebabnya polisi perlu meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Rencananya hari ini polisi akan memanggil empat orang. Selain HRS, turut dipanggil pula menantu HRS, biro hukum FPI, dan ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, 14 November 2020 lalu.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria guna dimintai keterangan terkait kasus yang sama.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya bakal mengerahkan massa guna mendampingi HRS. Jika pimpinan FPI itu benar-benar memenuhi panggilan polisi, Novel menyebut PA 212 akan memutihkan Polda Metro Jaya. Novel memperkirakan massa akan meluber dan tumpah ruah ke jalan untuk mengawal proses pemeriksaan HRS. (ant)