Headline

Duka Cita Ketua DPR Atas Jatuhnya Korban Banjir Jabodetabek

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia pada musibah bencana banjir yang melanda wilayah Jabodetabek di awal tahun 2020 ini.

“Saya merasakan duka cita yang mendalam serta turut berbelasungkawa atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam bencana banjir ini. Semoga para keluarga korban diberi ketabahan,” ucap Puan dalam pernyataan pers-nya, Kamis (2/1). Puan menyatakan, dalam setiap peristiwa bencana, penyelamatan korban adalah yang utama. Oleh karenanya proses evakuasi terhadap para korban yang terkepung banjir harus diutamakan.

“Kami mendengar dan menerima laporan bahwa masih banyak korban yang belum dievakuasi dari rumah-rumah mereka yang terkepung banjir, terutama di wilayah terdampak banjir di pinggiran Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Karena itu Tim evakuasi harus menyisir seluruh wilayah terdampak untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan kerja tim evakuasi, sambungnya, Badan SAR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus menyertakan seluruh potensi yang ada baik itu aparat TNI, Polri serta para relawan.

“Pemerintah melalui  Badan Nasional Penanggulangan Bencana harus melakukan operasi tanggap darurat secara menyeluruh meliputi operasi penyelamatan para korban, pendirian tempat pengungsian, dapur umum, pengamanan rumah dan aset para korban, serta mengantisipasi munculnya penyakit-penyakit  pasca banjir,” tutur Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dikatakannya, pada saat kondisi Tanggap Darurat, pemerintah agar mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk membantu masyarakat terdampak dan segera melakukan upaya pemulihan.

Puan juga menegaskan, perlunya membangun sinergi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan bencana yaitu Kemensos, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kemenkes dan BNPB serta Pemerintah Daerah. Terkait hal tersebut, DPR RI meminta agar bencana banjir yang melanda Jabodetabek untuk segera diatasi melalui koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait. Tidak malah saling melempar tanggung jawab dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada para anggota DPR RI yang sedang reses, terutama di dapil Jabodetabek, untuk membantu melakukan proses-proses tanggap darurat dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada. Banjir di Jabodetabek tidak bisa diselesaikan secara parsial karena melibatkan beberapa daerah. Harus ada upaya pencegahan untuk meminimalkan dampak dari hulu sampai hilir sehingga pemerintah pusat harus tampil menjadi pelopor,” tandasnya.

Puan meminta agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam menyusun kebijakan dan program penanggulangan banjir di Jabodetabek. “DPR RI akan membantu semua upaya pencegahan dan penanggulangan Banjir Jabodetabek terutama dari sisi fungsi budgeting dan Legislasi,” pungkasnya. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…