Kepulauan Natuna

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim China di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau. Penolakan ini disampaikan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), ini setelah Kementerian Luar Negeri China mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.

Menurut Kemenlu RI, pada Rabu (1/1), Klaim historis China atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Kemenlu RI juga menambahkan bahwa klaim China atas ZEE telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016.

Seperti diketahui UNCLOS merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982, yang mengatur tiga batas maritim; laut teritorial, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif (ZEE), yang dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar. Di kawasan ZEE ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada.

Perdebatan Indonesia versus China soal Perairan Natuna memasuki pembahasan di permulaan tahun baru 2020 ini diawali oleh pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditemukan pihak Indonesia. Nelayan China mencari ikan secara ilegal dan Coast Guard China masuk ke Perairan Natuna.

China menolak protes Indonesia yang menuding kapal ikan Tiongkok sempat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini.

Beijing menegaskan bahwa pihaknya memiliki kedaulatan di wilayah Laut China Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga ikut berkomentar terkait klaim China ini. Melalui laman twitternya, Susi mencuit: “Straight Forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu TIDAK ADA”. Susi juga mencuit: “Kita tidak boleh ragu atas kedaulatan wilayah NKRI”. (ant)