Nuklir

Kastara.ID, Jakarta – Pemipin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengatakan, pihaknya mencabut moratorium pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik antarbenua (ICBM) pada awal 2020, dan mengabaikan sanksi Amerika Serikat (AS).

Kim Jong-un bahkan menyampaikan lewat pidato kenegaraan di awal 2020 pada Rabu (1/1) kemarin yang dibacakan oleh pembaca berita senior kantor berita KCNA, Ri Chun Hee.

Kim bahkan menyatakan memahami akan dampak sanksi internasional yang akan terjadi jika mereka melanjutkan program senjata tersebut. Namun, dia mengatakan rela mengorbankan semua itu demi mengembalikan kejayaan persenjataan Korut.

Kebijakan ini diduga sebagai bentuk kekecewaan Kim atas mandeknya perundingan dengan Amerika Serikat. Sebab Korut menetapkan tenggat kepada AS hingga akhir 2019 untuk membicarakan pencabutan sanksi dan denuklirisasi, tetapi negosiasi lanjutan itu tidak terjadi.

Negosiasi antara Kim dan Donald Trump yang digelar di Singapura dan terakhir di Hanoi, Vietnam pada Februari 2019 terhenti tanpa kesepakatan antara kedua belah pihak. Kim menyatakan menolak usulan Trump untuk melucuti seluruh persenjataan nuklir mereka terlebih dulu, lantas diperiksa oleh sejumlah ahli.

Sedangkan Trump menolak usulan Kim untuk secara bertahap melucuti senjata dan reaktor nuklir, sambil AS mencabut sanksi bagi Korut satu persatu.

Untuk diketahui, Korut sampai saat ini tercatat sudah enam kali melakukan uji senjata nuklir. Kekuatannya diperkirakan 16 kali lipat lebih dahsyat dari bom yang digunakan di Hiroshima.

Bahkan Korut menyatakan sudah mempunyai rudal balistik yang daya jelajahnya mampu mencapai Amerika Serikat. (har)