Bandara Malinau

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2) pagi. Mereka mengeluarkan dengan paksa tiga pesawat Susi Air yang berada di dalam hanggar.

Video sejumlah petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau itu diunggah oleh Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga pemilik pesawat tersebut. Menurut Susi, pesawat dikeluarkan paksa oleh Satpol PP setelah Susi Air menyewa hanggar selama 10 tahun.

Dari video tampak para anggota Satpol PP yang berseragam itu memaksa keluar tiga pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Mereka mendorong tiga pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap.

“Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, maintenance selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut,” ujar Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, kepada wartawan, Rabu (2/2).

Donal mengatakan, kontrak Susi Air dengan Pemkab Malinau terkait penggunaan hanggar itu berakhir per 31 Desember 2021. Dia menyebut Susi Air selama ini membayar sekitar Rp 33 juta per bulan untuk sewa hanggar.

Belum ada tanggapan dari Pemkab Malinau mengenai insiden ini. (ant)