Ananda Sukarlan WO

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon secara resmi melaporkan sejumlah akun penyebar konten hoax di media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan dengan dugaan telah menyebarkan konten hoax, yaitu @anandasukarlan, @makLambeTurah, dan @stlaSoso1. “Demi menegakkan hukum dan keadilan, termasuk menegakkan sistem dalam sistem komunikasi di media sosial kita, saya melaporkan akun atas nama Ananda Sukarlan dan akun lain terkait pemberitaan yang sama,” ungkap Fadli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3) sore.

Fadli mengatakan, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan hoax atau informasi bohong yang menyesatkan masyarakat dengan tujuan tertentu. Apalagi saat ini tahun politik, sehingga tak dipungkiri berbagai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sengaja disebarkan untuk mengredasikan suatu partai politik maupun tokoh tertentu.

“Jadi ini pembelajaran buat kita, supaya masyarakat juga tahu ada batasan di mana ada UU yang telah mengatur lalu lintas kita di dalam berkomunikasi dan bermedia sosial. Kami ingin secepatnya dilakukan proses hukum dan keadilan bisa ditegakkan,” sambungnya.

Dalam laporannya, Fadli menilai Ananda Sukarlan, selaku pemilik akun @anandasukarlan, telah menyebar foto hoax di media sosialnya, dengan keterangan Fadli bersama Ketua Umum Gerindra disebut sedang makan bersama seseorang yang dituding sebagai admin Muslim Cyber Army (MCA).

Fadli menjelaskan, oknum yang dimaksud adalah seorang pria bernama Eko Hadi. Ia datang dari Madiun ke Jakarta sebagai bentuk realisasi dari nazarnya terkait kemenangan Anies-Sandi dalam pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kita menyambut dia dan kita ajak makan. Jadi jelas, Eko tidak terkait dengan pelanggaran hukum tertentu dan ini disebarluaskan. Hoax dan penyebaran fitnah dihentikan dan jangan sampai ada tebang pilih,” lanjut Fadli.

Ia berharap, dengan laporannya ke Bareskrim Polri, para penyebar hoax bisa segera ditindak, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi oknum yang sengaja menyebarkan berita fitnah. “Kalau kita mau memberantas di media sosial, ya harus semua. Jangan hanya pada salah satu pihak saja. Saya harap, Kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses, karena masyarakat melihat. Kita ingin polisi profesional sebagai alat penegak hukum, bukan order penguasa,” terangnya.

Dalam laporannya, Fadli turut melampirkan bukti terkait dugaan penyebaran berita hoax berupa tangkapan layar (screenshot) tautan dari berita tersebut yang sudah viral di media. “Jangan menuduh-nuduh, apalagi melabelkan agama. Karena akan memecah persatuan kita,” tandasnya. (npm)