Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Jakarta bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu, melakukan pengawasan dan pembinaan kepada nelayan tangkap yang terjaring patroli saat mencari ikan dengan alat terlarang di perairan Kepulauan Seribu.
Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta Rita Nirmala mengatakan, kegiatan patroli dilakukan siang dan malam selama dua hari dengan melibatkan unsur Kelurahan Pulau Kelapa, Satpol PP, unsur kecamatan dan tokoh masyarakat, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat Kepulauan Seribu.
“Kita targetkan pada penggunaan alat tangkap yang dilarang, pelanggaran perizinan, dan jalur penangkapan,” ujar Rita, Senin (2/3).
Dari patroli tersebut, jelas Rita, ditemukan enam unit kapal melakukan pelanggaran. Dengan rincian, dua kapal menggunakan cantrang dan empat kapal menggunakan alat jaring angkat cumi-cumi.
Ditambahkan Rita, kedua alat tersebut tidak sesuai peruntukannya untuk mencari ikan di Kepulauan Seribu dan berpotensi merusak terumbu karang.
“Kepada nelayan yang tertangkap kita berikan edukasi dan pembinaan,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment