Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menetapkan lima isu strategis dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022. Sejumlah isu tersebut akan menjadi fokus di tahun depan.

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, isu strategis yang pertama adalah pengawasan penanganan Covid-19. Kemudian perubahan paradigma Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis Perangkat Daerah, serta pemenuhan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) APIP.

“SDM APIP kita baru tersedia 41 orang, kurang 73 lagi. Tentunya untuk mencapai jumlah tersebut kita juga butuh dukungan pihak-pihak terkait, karena kecukupan jumlah SDM pengawas, selain peningkatan kualitasnya, juga akan ikut meningkatkan performance Inspektorat dalam membantu Wali Kota pada fungsi pengawasan,” ujarnya seperti du=iungkaokan situs resmi Pemkot Depok, Selasa (2/3).

Isu terakhir adalah peningkatan kompetensi SDM APIP dan peningkatan pelayanan APIP terhadap Perangkat Daerah (PD) yang terdiri atas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Manajemen Resiko (MR), dan reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi yaitu perbaikan peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah kota kepada masyarakat atau warga Depok,” jelasnya.

Selanjutnya, zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Lalu, konsultasi dan atensi.

“Untuk konsultasi, kita ingin Perangkat Daerah bisa menghubungi inspektorat kapan saja untuk menanyakan permasalahannya. Sedangkan atensi adalah hasil pemeriksaan yang kami lakukan melalui pemetaan atau mapping terhadap masalah yang dihadapi 3 tahun terakhir, sudah ada perbaikan atau belum,” tandasnya. (lan)