Inflasi

Kastara.id, Jakarta – Kebijakan menaikkan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan juga Pertalite berdampak menjadi penyumbang terbesar inflasi Maret. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi di bulan Maret 2018 sebesar 0,20 persen, lebih tinggi dibanding Maret 2017 yang mencatatkan deflasi 0,02 persen.

Hal itu diungkapkanĀ Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/4). “Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp 300 dan Pertamax Turbo di akhir Februari masih terasa dampaknya di Maret 2018. Ditambah kenaikan harga Pertalite Rp 200 di pertengahan Maret 2018,” katanya.

Menurutnya, kenaikan inflasi bahan bakar akibat penyesuaian harga bensin tersebut pada Maret 2018 sebesar 0,04 persen.

Kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut membawa kelompok pengeluaran harga Transportasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan mengalami inflasi hingga 0,28 persen, dan memberi andil 0,05 persen terhadap inflasi umum.

Kenaikan inflasi tinggi juga dicatat BPS terjadi pada kelompok pengeluaran sandang dengan inflasi 0,36 persen, serta tarif kesehatan dengan inflasi 0,37 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran bahan makanan menyumbang inflasi 0,14 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,05 persen; dan tarif pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau mengalami inflasi 0,26 persen dengan andil 0,04 persen terhadap inflasi umum.

Dalam kelompok pengeluaran bahan makanan, terjaganya pasokan beras menyebabkan penurunan harga beras. Pada bulan ketiga tahun ini, harga beras menyumbang deflasi sebesar 0,10 persen.

Harga makanan yang mencatatkan inflasi adalah cabai merah dengan andil 0,07 persen, bawang merah dengan andil 0,04 persen, dan cabai rawit dengan andil 0,02 persen.

“Untuk pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, yang paling dominan adalah inflasi dari rokok kretek filter dengan andil 0,01 persen,” kata Suhariyanto.

Andil inflasi inti masih tinggi terhadap inflasi Maret 2018 yakni sebesar 0,10 persen dengan kenaikan inflasi 0,19 persen. Sedangkan inflasi dari harga yang diatur pemerintah sebesar 0,20 persen dengan andil 0,05 persen.

“Inflasi dari komponen harga bergejolak sebesar 0,15 persen dengan andil 0,05 persen,” tuturnya.

Dengan inflasi Maret 2018 sebesar 0,20 persen, maka inflasi tahun kalender tercatat mencapai 0,99 persen (year to date) dan inflasi tahun ke tahun mencapai 3,4 persen. (mar)