Demo Ojek Online

Kastara.id, Jakarta – Hingga saat ini Kementerian Perhubungan masih mengkaji kenaikan tarif ojek daring (dalam jaringan). Hal itu menyusul setelah perkumpulan pengemudi ojek daring berunjuk rasa memprotes tarif Rp 1.600 per kilometer yang dinilai mereka merugikan pengemudi. Mereka mengusulkan tarif Rp 2.500 per kilometer.

Kemungkinan naiknya tarif ojek online diyakini tidak akan meningkatkan inflasi April 2018 karena andil pengeluaran transportasi jenis ini masih nisbi kecil. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Senin (2/4).

Perhitungan kasar Suhariyanto memperlihatkan, kontribusi ojek online ke inflasi baru 0,001 persen sehingga jika ada kenaikan harga yang tidak signfikan terhadap ojek daring tidak akan meningkatkan inflasi.

“Kami tidak memilah khusus untuk ojek online, tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali,” jelas Suhariyanto.

Pada Maret 2018, BPS mencatat kelompok pengeluaran transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan menjadi salah satu kelompok tarif yang mencatatkan inflasi cukup tinggi karena kenaikan harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertalite.

Kelompok pengeluaran transportasi itu didera inflasi 0,28 persen dan menyumbang 0,05 persen terhadap inflasi bulan Maret 2018. (mar)