Headline

Digital Innovation Award 2022 Diraih Aplikasi JAKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan atas inovasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan BLUD Jakarta Smart City di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, penghargaaan tersebut diraih dalam ajang Digital Innovation Award (DIA) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh MNC Portal Indonesia.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, menerima langsung penghargaan DIA 2022 untuk aplikasi JAKI, di Convention Hall Inews Center, Jakarta Pusat (31/3).

Pada kesempatan itu, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi pengembangan JAKI sebagai aplikasi unggulan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, saya atas nama Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan atas pengembangan aplikasi unggulan Jakarta Smart City, yaitu Jakarta Kini (JAKI) dalam ajang Digital Innovation Award (DIA) 2022. Terima kasih MNC Portal Indonesia, semoga penghargaan ini menjadi penyemangat Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan berbagai inovasi digital,” kata Wagub Ariza setelah menerima penghargaan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (1/4).

Wagub Ariza menjelaskan, aplikasi kebanggaan warga Jakarta tersebut mendapat penghargaan pada kategori Digital Innovation for Disaster Risk Reduction.

Penghargaan DIA 2022 merupakan apresiasi terhadap pengembangan dan penciptaan inovasi berbasis digital. Penilaian dalam penghargaan itu didasari empat kriteria, yaitu orisinalitas, ide inovasi, dampak inovasi, dan inovasi.

“JAKI merupakan pusat informasi dan layanan masyarakat resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Berbagai informasi yang diperlukan sehari-hari oleh masyarakat tersedia, termasuk soal risiko kebencanaan. Salah satu fitur JAKI adalah Jakarta Tanggap COVID-19 yang menyediakan segala informasi yang berhubungan dengan penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Wagub Ariza, ada info cuaca, JakLapor, JakWarta, JakPangan, JakSurvei, JakRespons, JakPenda, JakPantau, dan lain-lain.

Semua informasi pada fitur-fitur JAKI disajikan secara update sesuai kebutuhan sehari-hari masyarakat Jakarta. Berbagai layanan digital dan informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta telah terintegrasi di JAKI, sehingga warga Jakarta cukup mengunduh satu aplikasi.

JAKI menyediakan fitur-fitur yang merefleksikan citizen-design services dengan memadukan fitur layanan yang dibuat oleh pemerintah maupun masyarakat, seperti perusahaan rintisan (start-up). (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…