Lion Air dan Garuda Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tengah menunggu arahan Presiden Jokowi terkait diperbolehkannya maskapai penerbangan asing melayani rute domestik.

Budi menyatakan masuknya maskapai asing diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat. Pasalnya kehadiran maskapai asing dapat menciptakan kompetisi antar maskapai.

Namun wacana masuknya maskapai asing bakal terbentur kebijakan asas cabotage dalam industri penerbangan. Asas ini merupakan hak negara dalam melakukan kegiatan angkutan udara yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam negeri.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengusulkan mengundang maskapai penerbangan asing ikut meramaikan dunia penerbangan dalam negeri. Dalam sebuah wawancara Jokowi mengatakan salah satu cara menurunkan harga tiket pesawat adalah dengan membuka kompetisi.

Masuknya maskapai asing melayani rute domestik bisa menghindari kartel dan memacu kompetisi dagang di dunia penerbangan.

Saat ini, dunia penerbangan di Indonesia hanya dikuasai dua maskapai besar yaitu Lion Group dan Garuda Group. Lion Group beranggotakan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sedangkan Garuda Indonesia Group adalah induk perusahaan dari Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya, dan Nam Air. (mar)