Nurhadi

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atau NHD. Buronan KPK itu ditangkap pada Senin (1/6) di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Saat memberikan keterangan (1/6), Nawawi menjelaskan bahwa Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono atau RH. Penangkapan ini menurut Nawawi membuktikan KPK terus bekeja dalam kasus ini. Nawawi juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para penyidik dan unit lainnya yang turut berperan dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi tersangka dalam kasus suap perkara di MA. Turut pula menjadi terseret dalam kasus ini, menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Suap ini  terkait pengurusan perkara di MA pada 2011-2016. Keduanya selalu mangkir saat dipanggil KPK guna menjalani pemeriksaan. Akhirnya lembaga antirasuah itu memasukkan Nurhadi dan Resky dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Sedangkan tersangka Hiendra Soenjoto hingga saat ini masih dalam pencarian petugas KPK. Namun ia sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (ant)