Kastara.ID, Jakarta – Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, pada Ahad (4/6), ditiadakan sementara sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada 4 Juni 2023 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (2/6).
Ditambahkan Syafrin, lokasi pelaksanaan HBKB di Tingkat Provinsi (Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman) dan Tingkat Wilayah Kota Administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” tandas Syafrin. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Leave a Comment