Nasdem

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pada Selasa (2/7).

Febri menjelaskan, pemanggilan Enggar, panggilan Enggartiasto, diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka korupsi yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Febri menyebut Enggar akan menjadi saksi untuk tersangka Indung, salah satu anak buah Bowo Sidik di PT Inesia. Hal ini terkait dengan dugaan suap pengangkutan pupuk dan gratifikasi.

Selain Enggar, penyidik KPK juga  akan memanggil beberapa saksi lain. Febri menyebut pihak tersebut adalah seorang notaris bernama Dyna Mardiana serta empat orang pihak swasta yakni Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.

Seperti diketahui, KPK telah menerapkan Bowo Sidik Pangarso dalam kasus suap dan gratifikasi. Bowo diduga menerima uang suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti, melalui Indung. Suap ini diberikan agar kapal milik PT HTK digunakan untuk mengangkut pupuk dari PT Pupuk Indonsia Logistik.

Selain itu Bowo juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar dari Enggar. Uang tersebut diberikan terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula rafinasi. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Mendag dan menyita sejumlah dokumen. (rya)