Tuty Kusumawati

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan sebanyak 209 kasus terhadap perempuan melalui layanan integrasi selama triwulan II tahun 2020.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, sebanyak 67 persen dari korban memilih datang langsung ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian, ada 18 persen yang melaporkan melalui pos pengaduan yang tersedia di RPTRA maupun Rusun.

“Untuk aduan melalui melalui kanal call center Jakarta Siaga 112 mencapai 15 persen,” ujarnya (1/7).

Tuty menjelaskan, Dinas PPAPP juga bekerja sama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Delapan RSUD tersebut antara lain RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RSUD Adiyaksa, dan RSUD Duren Sawit.

Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater yang memberikan layanan visum et repertum dan visum et psikiatrikum secara gratis.

“Selama periode April sampai Juni 2020 ada 90 kasus yang telah dilayani di RSUD dan Puskesmas,” terangnya.

Tuty menambahkan, melalui layanan pengaduan dan penanganan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah secara menyeluruh, serta menumbuhkan kesadaran dan keterbukaan masyarakat untuk ikut melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada di sekitarnya.

Ia mengimbau para perempuan dan anak di Jakarta supaya jangan takut untuk melapor. Pasalnya, perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan, dan layanan ini bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun.

“Kami juga menyediakan fasilitas rumah aman guna memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada seluruh perempuan dan anak di DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)