Jaktour

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) siap mendukung kebijakan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sesuai Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Direktur Utama PT Jaktour Novita Dewi mengatakan, secara bertahap pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan termasuk mengurangi kantong plastik sekali pakai dan menerbitkan SK Direksi terkait turunan peraturan tersebut.

“Jaktour mendukung pergub ini. Salah satunya pihak hotel, tenant maupun sport center sudah tidak menggunakan sedotan plastik. Lalu setiap rapat juga tidak menggunakan air mineral di dalam kemasan botol plastik sekali pakai,” ujar Novita, Kamis (2/7).

Bentuk dukungan lainya, saat ini di hotel-hotel milik PT Jaktour sudah tidak menggunakan plastik sebagai pembungkus selimut maupun handuk. Lalu untuk laundry sudah tidak menggunalan plastik, namun diganti laundry bag berbahan kain.

Untuk unit usaha PT Jaktour yang bergerak di bidang olah raga yakni d’Arcici Sport Center, PT Jaktour selalu mengimbau kepada koordinator penyewa untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai dan diharapkan imbauan tersebut diteruskan kepada penyewa lain.

“Tamu-tamu hotel juga disosialisasikan terkait semua kebijakan tersebut,” tandasnya. (hop)