KATAR

Kastara.ID, Jakarta – Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 14 hari mendatang.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru Sugiyanto Emik mengatakan, PSBB Transisi diperpanjang setelah dibahas melalui rapat evaluasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

“Ini sudah tepat karena pasti melalui kajian dan masukan dari berbagai pihak, kami mendukung langkah Pak Gubernur,” ujar SGY, sapaan akrabnya, Kamis (2/7).

Ia menginginkan, perpanjangan PSBB Transisi di Ibukota selama 14 hari ke depan disertai pengawasan protokol kesehatan secara ketat di sejumlah lokasi yang masih tinggi dan rentan penyebaran COVID-19 di antaranya pasar dan sarana transportasi umum.

“Pengawasan sangat penting, warga harus dibiasakan agar semakin terbiasa menerapkan protokol kesehatan. Kalau mereka sudah terbiasa ada tidak ada petugas mereka akan melaksanakan untuk menjaga dirinya dan orang lain agar terhindar dari COVID-19,” terangnya.

SGY menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga secara tepat sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku selama perpanjangan masa PSBB Transisi.

“Penerapan sanksi denda maupun sosial bertujuan mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan. Perlu kerja sama semua pihak agar COVID-19 di Jakarta bisa segera teratasi,” tandasnya. (hop)