COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah segera mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang hingga kini tak kunjung dibayarkan. IDI menegaskan, para nakes telah berjuang menanangani pandemi Covid-19. Bahkan banyak di antaranya yang meninggal dunia lantaran terpapar virus corona atau Covid-19 saat bertugas.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban mengaku prihatin dengan sikap pemerintah yang tak kunjung membayarkan insentif. Padahal insentif tersebut adalah hak para nakes. Saat memberikan keterangan (1/7), Zubairi meminta pemerintah segera memberikan hak para dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang masih tertahan.

Prof Zubairi menjelaskan berdasarkan data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih 7,81 persen. Artinya insentif yang dibayarkan baru Rp 629,51 miliar. Padahal anggaran yang disediakan mencapai total Rp 8.058,44 triliun.

Rinciannya adalah pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 1,43 triliun, tetapi baru teralisasi Rp 117,82 miliar atau 8,2 persen. Kedua, anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah kabupaten/kota sebesar Rp 6,59 miliar, baru terealisasi Rp 5,04 miliar atau 7,6 persen.

Prof Zubairi menegaskan, jumlah insentif yang terealisasi atau terbayarkan masih sangat rendah. Itulah sebabnya guna mempercepat pencairan insentif nakes, IDI terus melakukan advokasi kepada pemerintah. IDI berharap pemerintah menyadari betapa beresikonya kerja para nakes di masa pandemi.

Anehnya, menurut Prof Zubairi, sampai saat ini insentif belum juga dibayarkan. Bahkan sampai jatuh korban meninggal dunia. Jika ditambah yang sakit, jumlah nakes yang jadi korban saat bertugas menangani pandemi Covid-19 akan lebih besar.

Prof Zubairi juga menyinggung tunggakan utang pemerintah kepada rumah sakit. Sama seperti insentif, Prof Zubairi juga menuntut pemerintah secepatnya melunasi utang. Hal ini penting agar rumah sakit punya kemampuan finansial memadai dan bisa melayani pasien dengan baik, sekaligus membayar gaji dan hak para nakes.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyayangkan adanya laporan tentang sejumlah pemerintah daerah tak menganggarkan insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19. Luqman pun mendesak pemerintah daerah segera membayar insentif bagi para nakes.

Saat memberikan keterangan tertulis (30/6), Luqman menyatakan, tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menunjukkan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19. Politisi PKB ini mengaku kejadian ini sangat menyedihkan. (ant)