Pansus

Kastara.id, Jakarta – Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI buka kedok permainan yang selama ini dilakukan oleh KPK dalam menangani perkara. Selama ini KPK dinilai sebagai inatitusi yang tidak pernah mau diawasi dan merasa lembaganya paling berkuasa.

“Seharusnya KPK memberikan contoh dan keteladanan bagaimana patuh pada konstitusi dan perundang-undangan. Kekuasaan yang besar KPK diplesetkan namanya menjadi Komisi Paling Kuasa, merasa paling benar sendiri. Giliran diawasi ngga mau, sedang kalau membahas anggaran tepat waktu dan disiplin,” kata Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu dalam diskusi di Media Center DPR, Rabu (2/8).

Menurut Masinton, baru setelah dibentuk pansus dan memanggil beberapa saksi ternyata banyak kejanggalan dan pernainan KPK dalam menangani sebuah perkara.

“Di Panitia Angket inilah kita tahu kalau ada saksi diarahkan oleh penyidik KPK. Kita baru tahu ada aset hasil korupsi yang sudah disita ternyata tidak disetor ke kas negara,” ujar Masinton.

Bahkan, lanjut Masinton, di Panitia Angketlah diketahui dan publik tahu proses pelanggaran hak asasi manusia ada orang disekap untuk diarahkan mengikuti selera KPK. Di Panitia Angket pulalah dari 162 kasus projek Nazarudin yang nilainya 7,7 triliin cuma lima yang ditangani, itu pun nilainya cuma 200 M sekian, hanya satu yang diputus KPK.

“Berbeda dengan polisi saat menangani 19 perkara yang hanya 2,2 triliun dan kejaksaan 9 perkara nilainya 700 miliar. Polisi dan kejaksaan menangani nilai lebih besar dan perkara yang lebih banyak perkaranya, tetapi nggak gaduh-gaduh amat,” kata Masinton.

Lebih jauh Masinton mengaku, di panitia angketlah diketahui kalau koruptor dibina sebagai alat yaitu Nazarudin. “Giliran pansus angket datang ke Sukamiskin menemui para narapidana dibangun, itulah kerjaan KPK dan suporternya. Dan seputar inilah yang mendapatkan dan asing yang mau kita baca yaitu kawan-kawan kita juga,” ujarnya.

Jadi, kata Masinton, Pansus datang ke sana untuk mnegetahui bagaimana cara KPK menangani satu perkara, makanya datang ke Sukamiskin karena perkara sudah divonis inkrah di sana. “Jangan dibolak-balik,” katanya menegaskan.

“Kita dikira DPR bego-bego amat dan kita tidak klarifikasi informasinya. Kita juga tahu dan informasi kita terima, kita verifikasi, kita kita cek dan ricek, kita datang bukan dia menjadi narasumber utamanya,” ujar Masinton menambahkan. (arya)