BLBI

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Tim KPK diinformasikan turut mengamankan Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/8) mengungkapkan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Tim OTT yang kini baru selesai melakukan pemeriksaan di Mako Mapolres Pamekasan dan dalam perjalanan ke Jakarta, “Kami belum bisa sampaikan informasi detailnya, nanti menunggu pemeriksaan dan laporan tim,” katanya.

Menurut Febri, dalam OTT kali ini penyidik KPK selain mengamankan Bupati Pamekasan juga mengamankan sejumlah orang dan pejabat Pemkat Pamekasan.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, dari laporan tim sementara OTT di Kabupaten Pamekasan ini berkaitan dengan penanganan kasus hukum di Pemkab tersebut.

“Sesuai aturan SOP sementara hingga dianggap cukup dilakukan pemeriksaan di dekat area OTT, penjelasan rincinya nanti setelah semua dibawa ke kantor KPK di Jakarta, semua kita bawa termasuk saksi-saksi karena ini penting,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah awak media di KPK, OTT ini diduga terkait penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016.

Tim KPK melakukan OTT Rabu (2/8) pagi dan mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Pamekasan. Pihak yang turut diamankan ada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan dua stafnya, Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.

Setelah dilakukan OTT, tim KPK langsung menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan sekitar pukul 09.00 WIB dan ruang kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan sekitar pukul 07.30 WIB. (ama)