Kastara.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan pejabat sekarang Sutiyoso. Surat diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Ade Komarudin, di ruang rapat pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (2/9) pagi.

“Presiden mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai pengganti Sutiyoso dan proses selanjutnya ada di DPR karena institusi itu akan memberikan pertimbangannya,” kata Pratikno dalam konperensi pers bersama pimpinan DPR RI usai pertemuan tersebut.

Mengenai alasan pergantian Kepala BIN itu, Mensesneg mengatakan, hanya regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” ujarnya.

Mensesneg menegaskan, jabatan Kepala BIN tidak ada periodesasinya. Sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian Kepala BIN merupakan hal yang wajar.

Ketua DPR RI Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan, setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian Kepala BIN, maka Pimpinan DPR langsung mengadakan Rapat Pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Ade menegaskan, DPR akan menindaklanjuti surat Presiden itu setelah Pimpinan melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan Setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.

Komjen Pol Budi Gunawan sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Jabatan tersebut diembannya sejak April 2015 lalu. (raf)