Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan bakal mengucurkan dana besar guna menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya. Dana sebesar Rp 21 triliun itu akan dilakukan bertahap mulai disalurkan pada 2021 mendatang. Hal ini telah diputusakan dalam rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (1/10).

Saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, di hari yang sama, Ketua Rapat Panja Asuransi Jiwasraya Arya Bima mengatakan, penyaluran dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Pada 2021 akan disalurkan dana sebesar Rp 12 triliun. Dilanjutkan dengan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Dana PNM ini akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI. Nantinya menurut Arya, IFG Life akanĀ  menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik nasabah tradisional dan saving plan.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan, pihaknya bersama manajemen Jiwasraya akan mulai melakukam restrukturisasi nasabah mulai November 2020. Kartika menyebut restrukturisasi ditargetkan rampung pada Maret 2021. Sehingga proses pengalihan nasabah ini bisa dilakukan secepatnya.

Sementara Fraksi PKS secara tegas menolak rencana pemberian dana untuk Jiwasraya. Pasalnya skandal Jiwasraya menurut PKS adalah perampokan. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan tidak selayaknya perampokan justru di-bailout menggunakan uang rakyat.

Saat memberikan keterangan (17/9), Awal mengatakan skandal Jiwasraya adalah korupsi terstruktur dan sistematis. Seharusnya menurut Awal, pemerintah berupaya memburu aset-aset yang dirampok dan dikorupsi. Selanjutnya uangnya digunakan untuk mengembalikan uang nasabah.

Anggaran yang disiapkan untuk Jiwasraya sebaiknya digunakan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. (mar)