Kastara.ID, Jakarta – Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir September 2021 kemarin.

“Iya sudah lama (ditangkap), 27 September lalu. Iya (bersama seorang perempuan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).

Hasil tes urine menunjukkan, Thomas positif mengonsumsi narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan narkoba jenis ekstasi.

“Positif dia, ada (barang bukti) satu butir ekstasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan kasus tersebut telah bergulir dan Thomas tengah menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Cibubur.

“Sudah direhab, di RSKO,” tukasnya. (ant)