Kastara.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai Undang-Undang yang disetujui pemerintah dan DPR RI, telah dialokasikan dana untuk kelurahan atau yang disebut Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun pada 2019 mendatang.
“Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (Dana Alokasi Umum),” kata Menkeu kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11) siang.
Menurut Menkeu, pemerintah akan membagi kelurahan dalam 3 (tiga) kelurahan, yaitu: kelompok yang memang sudah baik, kelompok yang masih sedang, dan kelompok yang tertinggal.
Instruksi Presiden, ungkap Menkeu, seluruh Dana Kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana untuk mereka kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik, dan juga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti cash for work seperti Dana Desa.
“Hanya pengalokasiannya karena menggunakan dan melalui DAU kita akan melakukan bersama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dari Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di Indonesia,” jelas Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan, jelas Sri Mulyani, juga menggunakan mekanisme bahwa Dana Kelurahan ini tidak mensubstitusi atau tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu untuk kabupaten yang memiliki lurah dan desa maka dana kelurahannya harus minimal sama dengan dana desa yang paling kecil atau 10% dari APBD dikurangi DAK.
“Itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan, itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Menkeu.
Sedangkan Dana Kelurahan ini, menurut Menkeu, adalah tambahan di atasnya dan mekanismenya adalah sebagai matching grants. “Jadi kalau kabupaten dan kota sudah melakukan kita akan menambahkan. Itu yang untuk Dana Kelurahan,” pungkas Sri Mulyani. (mar)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment