Unjuk Rasa

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 32 serikat buruh diinformasikan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (2/11) ini. Ormas Islam juga ikut melakukan aksinya ke Kedubes Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang membuat marah umat muslim dunia.

Aksi demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law rencananya akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Istana Negara. Terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Sedangkan tiga Ormas Islam yakni FPI, Persaudraan Alumni 212, dan GNPF Ulama akan melakukan aksinya di Kedutaan Besar Prancis.

Polri siap mengawal aksi tersebut sekaligus mengimbau agar masyarakat bijak dalam berunjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebab terkait Omnibus Law secara keseluruhan dipantau oleh media massa dan elektronik sehingga transparansinya sangat jelas.

“Artinya tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar. Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (2/11).

Argo juga berpesan agar massa demonstran tertib dalam menyampaikan aspirasinya dan tidak terhasut oleh provokasi di lapangan.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tandas Argo Yuwono.

“Dan kami juga siap untuk mengawal aksi buruh serta Ormas Islam dalam menyampaikan aspirasinya. Kita jaga ketertiban bersama-sama,” tutup Argo Yuwono. (ant)