Reuni 212

Kastara.ID, Jakarta – Reuni 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Ahad (2/12), dihadiri para alumni 212. Termasuk tampilnya pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith, yang sekaligus menjadi penutup. Habib Bahar pun menyampaikan kemungkinan dirinya akan ditangkap polisi karena kasus ceramah ‘Jokowi banci’.

Dengan berkobar-kobar, Habib Bahar tetap bersikukuh bahwa apa yang telah disampaikannya merupakan pembelaan terhadap kondisi rakyat yang susah.

“Jikalau dalam beberapa hari ke depan, beberapa minggu ke depan, saya ditangkap karena membela rakyat yang susah, kalau saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan,” kata Habib Bahar di atas panggung Reuni 212.

Habib Bahar juga mengajak khalayak untuk terus melakukan perjuangan bersama-sama. “Siap lanjutkan perjuangan?” tanyanya kepada para alumni 212. “Siap!” sambut massa Reuni 212.

Seperti diketahui, Habib Bahar dilaporkan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ke polisi. Dirinya dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur hate speech.

Pihak Kepolisian telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar pada hari Jumat (30/11). Rencananya Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Senin, 3 Desember 2018.

“Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (1/12). (ndo)