Ponsel

Kastara.ID, Jakarta – Negara bagian New South Wales di Australia menerapkan kamera kecerdasan buatan artificial intelligence (AI) yang mampu mendeteksi pengendara ketika menggunakan ponsel saat mengemudi.

Menteri Transportasi New South Wales Andrew Constance mengatakan, teknologi tersebut merupakan teknologi yang pertama di dunia.

Kamera akan menggunakan kecerdasan buatan untuk meninjau gambar dan mendeteksi penggunaan ponsel yang ilegal. Gambar yang ditangkap kamera akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Pihak tersebut juga menjamin penyimpanan data di sistem yang aman.

Untuk tiga bulan bulan pertama, pengemudi yang tertangkap oleh teknologi akan menerima surat peringatan. Setelah tiga bulan, Constance mengatakan pemerintah akan memberi denda mulai dari AUS$ 344 hingga AUS$ 457.

Dalam tiga tahun ke depan, 45 kamera portabel akan dipasang di seluruh negara bagian. Pengemudi tidak akan mengetahui posisi kamera karena tidak akan ada tanda pemberitahuan.

Constance menjelaskan, dalam uji coba teknologi awal tahun ini telah menangkap lebih dari 100 ribu pengemudi yang menggunakan telepon secara ilegal.

Negara bagian memang ingin mengurangi angka kematian sebesar 30 persen pada tahun 2021. Membuat panggilan dan menerima panggilan telepon memang sah di New South Wales, asalkan menggunakan hands-free.

Lebih lanjut, membuka media sosial, panggilan video, kamera, memutar audio saat mengemudi hanya sah jika pengemudi memarkir kendaraan mereka di luar lalu lintas. (har)