PA 212

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mendesak pihak kepolisian memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Slamet menyebut putri Presiden pertama Indonesia Soekarno itu telah menghina Nabi Muhammad SAW saat membandingkannya dengan bapaknya. Slamet meminta polisi menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini.

Saat berbicara di acara Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (2/12), Slamet berharap kasus ini tidak memperkeruh suasana yang kini sudah kondusif. Itulah sebabnya polisi harus mengusut dan memanggi Sukmawati yang diduga melakukan penistaan agama. Jika polisi tidak bersikap tegas, Slamet khawatir kepercayaan masyarakat kepada hukum, polisi dan pemerintah bisa pudar.

Slamet menambahkan, pihaknya telah melaporkan adik kandung Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri itu. Namun hingga kini belum ada kejelasan kepastian proses hukum atas kasus ini.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya tengah mengklarifikasi pihak yang melaporkan Sukmawati. Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini. Gatot menegaskan, kasus ini masih terus berjalan dan semua pihak yang terkait nantinya akan diperiksa.

Seperti diketahui, dalam sebuah acara Sukmawati membandingkan Proklamator Indonesia Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. Sukmawati dengan nada bertanya berkata, siapa yang lebih berjasa untuk kemerdekaan Indonesia, Nabi Muhammad SAW atau Soekarno.

Berbagai pihak menyebut tindakan Sukmawati tersebut tidak pantas. Bahkan pernyataan yang sempat menjadi viral itu dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Terlebih Sukmawati juga pernah tersandung kasus serupa saat menyebut konde dan kidung lebih mulia dibandingkan jilbab dan suara adzan. (ant)