South China Morning Post

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya akan menangguhkan pengiriman pelajar Indonesia untuk magang di Taiwan. Hal ini terkait dengan kabar beberapa pelajar Indonesia yang dipekerjakan secara paksa di beberapa pabrik di Taiwan.

Arrmanatha mengatakan, penangguhan dilakukan hingga adanya manajemen yang lebih baik. Menurutnya, Kantor Dagang Indonesia di Taiwan telah berkoordinasi dengan aparat Taiwan. Selain itu aparat Taiwan diminta melindungi kepentingan dan keselamatan pelajar Indonesia di sana.

Sebelumnya politisi Kuomintang, Ko Chih-en mengatakan, ratusan pelajar Indonesia menjalani kerja paksa di pabrik Taiwan. Ko Chih-en mengatakan, para pelajar Indonesia masuk kelas hanya dua hari dalam sepekan. Sedangkan empat hari lainnya mereka harus bekerja di beberapa pabrik.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan para pelajar ini bekerja mulai pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat dan hanya istirahat selama dua jam. SCMP menambahkan, para pekerja itu mendapat jatah makanan yang mengandung babi meskipun sebagian besar adalah muslim.

Sementara Taiwan News memberitakan, sebetulnya Kementerian Pendidikan Taiwan telah melarang program magang bagi pelajar tahun pertama. Namun pihak universitas tetap melakukannya dengan berbagai cara.

Taiwan News melaporkan terdapat 300 pelajar Indonesia berusia di bawah 20 tahun dari dua universitas berbeda yang menjalani program magang. Proses pengiriman itu dilakukan seorang broker menerima bayaran 200 dolar Taiwan atau sekitar Rp 93.795 per orang. (rfr)