Tembakau
Kastara.ID, Jakarta – Pendapatan negara tercapai Rp 1.942.3 triliun atau 102.5%. Pendapatan tersebut didapat dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.521.4 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 407.1 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 13.9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kinerja ini menunjukkan bahwa selama tahun 2018 perekonomian Indonesia mampu tumbuh dengan baik.
“Di bawah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami momentum pertumbuhan yang cukup kuat,” jelas Menkeu di Aula Djuanda, Rabu (02/01).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan lebih rinci mengenai penerimaan perpajakan. Realisasi penerimaan pajak untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.315,9 triliun atau tumbuh hingga 14,3%. Pertumbuhan perpajakan ini menurut Menkeu merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012. Rasio pajak pun mencapai 11.5% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) meningkat sebesar 0,8% dari tahun 2017.
“Dengan perbaikan penerimaan perpajakan maka rasio pajakan mengalami perbaikan yang cukup signifikan hanya dalam waktu 1 tahun,” jelas Menkeu.
Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga menunjukkan kinerja yang sangat impresif. Dari target awal sebesar Rp 194,1 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mampu mengumpulkan penerimaan hingga Rp 205,5 triliun atau mencapai 105,9%.
“Meskipun kita mengalami perubahan tarif cukai tapi kita tetap bisa mencapai target. Yang membuat kenaikan cukai terutama tembakau adalah kegiatan bea cukai yang sangat intensif dan enforcement terhadap rokok ilegal,” tambahnya.
Di samping itu, realisasi PNBP yang mampu mencapai 147,8% dari APBN 2018 juga merupakan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2009. Dari peningkatan ini, ia pun mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan sudah mulai menunjukkan hasil.
Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis data pajak pasca tax amnesty dan juga informasiĀ  yang didapat dari Automatic Exchange of Information (AEOI) diharapkan dapat terus meningkatkan penerimaan perpajakan.
“Meskipun kita mengumpulkan penerimaan pajak yang cukup besar, dunia usaha merasakan insentif perpajakan yang cukup kuat juga. Jadi kita membuat keseimbangan. Satu sisi mengumpulkan pajak, namun kita juga memberikan kepada masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.