Garda

Kastara.ID, Jakarta – Polsek Metro Gambir mengawal aksi ujnjuk rasa Gabungan Roda Dua Indonesia (Garda) di Pintu Monas Barat Daya dan Bundaran Patung Kuda Gambir Jakarta Pusat, Ahad (3/2).

Unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 30 orang dengan tuntutan menolak kriminalisasi Ojek Online. Para pengnjuk rasa berdemo dengan menggunakan spanduk yang bertuliskan ‘Aksi Solidaritas Keadilan untuk Ahmad Hilmi Ramadhani’.

Para pengunjuk rasa juga menuntut Kemkominfo mengeluarkan payung hukum untuk Ojol. “Para Ojol yang berunjuk rasa ini juga kecewa pada putusan MK mengenai larangan penggunaan GPS,” terang Kapolsek Metro Gambir Akbp Johannes Kindangen, Ahad (3/2).

Selain itu mereka juga menggelar spanduk solidaritas terhadap rekan sejawat Ahmad Hilmi Hamdani yang ditahan di Lapas Medaeng, Sidoarjo, sejak 22 November lalu. Hilmi dianggap bersalah dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Mastrip, Selasa (17/4) tahun 2018.

Ahmad Hilmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.

Dalam aksinya kali ini, massa aksi tidak melakukan orasi-orasi hanya menggelar spanduk atau poster. “Dalam unjuk rasa tersebut, Polisi menurunkan 85 personel untuk pengamanan yang terdiri dari Brimob PMJ, Sabhara PMJ, Sat Intelkam Res Jakpus dan Sektro Gambir,” ujar Akbp Johannes Kindangen. (hop)