PT Pos Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo menegaskan, perusahaan akan membayar gaji karyawan pada 4 Februari 2019. Dalam keterangan resminya, Benny juga meminta semua karyawan saling bekerja sama dan menjaga hubungan industrial yang harmonis. Benny juga mengharapkan karyawan mwnjaga nama baik perusahaan dengan melakukan  hal-hal positif demi peningkatan kemajuan perusahaan.

Benny menambahkan, apapun masalah yang terjadi di perusahaan hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif. Terlebih saat ini PT Pos Indonesia sedang berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) Rhajaya Santosa mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan perusahaan untuk menemukan solusi permasalahan, terutama terkait pembayaran gaji karyawan. Rhajaya menjelaskan, seharusnya karyawan menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulan. Namun hingga tanggal 3 Februari 2019 gaji karyawan belum juga dibayarkan.

Rhajaya menduga penundaan ini terkait dengan aksi demo yang dilakukan SPPI pada Senin (28/1/2019) lalu. Dalam aksi tersebut SPPI menyampaikan beberapa permasalahan, terutama terkait hubungan industrial dan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) oleh perusahan.

Untuk itu Rhajaya meminta seluruh Anggota SPPI tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpancing propaganda pihak lain di luar DPP SPPI. (mar)