Penghinaan

Kastara.ID, Jakarta – Warganet menyoroti penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Warganet menyinggung perbedaan tindakan yang dilakukan polisi terhadap kasus penghinaan serupa yang dialami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Warganet menilai telah terjadi diskriminasi hukum terhadap Anies Baswedan. Pasalnya pihak yang telah menghina Anies hingga kini tak kunjung diusut.

Komentar terkait hal itu salah satunya datang dari Fadli Zon. Melalu akun twiternya @fadlizon, politisi Partai Gerindra ini menilai hal tersebut sebagai realitas diskriminasi hukum di Indonesia. Melalu cuitan yang diunggahnya (1/2), Fadli menyebut hukum diterapkan sesuai selera penguasa. Terbukti dengan pihak yang dulu pernah menghina, menfitnah, dan mengancam dirinya hingga kini tidak ada yang ditangkap.

Sedangkan Hilmi Firdausi melalui akun twitternya, @Hilmi28 menuliskan seraya bertanya, “Ada yang bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yang beda ini bisa terjadi?” Penceramah ini pun meminta teman dan followernya memberikan tanggapan, terutama yang ahli di bidang hukum. Namun ia meminta komentar dilakukan secara obyektif dan tidak berdasar kebencian.

Dalam cuitan yang diunggahnya (1/2), Hilmi menyertakan pula screenshot dua berita. Pertama, berita tentang penangkapan orang yang diduga menghina Risma. Kedua, postingan di akun twitter milik Ade Armando yang menampilkan foto Anies dengan muka mirip tokoh jahat dalam film Joker.

Sedangkan pemilik akun @etty_markim memuji tindakan Anies yang tidak melaporkan pihak yang telah menghinanya. Pemilik akun bernama Johns Markim ini menuliskan, tindakan penangkapan netizen penghina Risma ditangkap di Bogor bertolak belakang dengan sikap Anies yang tidak pernah menuntut cebong-cebong jahat yang mengkritiknya.

Seperti diketahui, polisi telah berhasil menangkap orang yang telah menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2). Saat ini pelaku berjenis kelamin perempuan telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari Pemerintah Kota Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Risma. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan laporan bukan dibuat oleh Risma. Laporan dilakukan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya sebagai penerima kuasa resmi dari Risma. (ant)