Tito Ahmad Riyadi

Kastara.ID, Depok – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Sukmajaya 2021 bertempat di Aula Gedung Kantor Kecamatan Sukmajaya, Jalan Merdeka Raya, Kota Depok, Rabu (3/2).

Dibuka oleh Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi serta hadir sebagai nara sumber Kepala Bappeda Widyati Riyandani.

Camat Sukmajaya mengatakan, ada beberapa program untuk menentukan sejumlah titik pembangunan infrastruktur maupun kegiatan non infrastruktur yang ada di wilayah Kecamatan Sukmajaya.

Untuk itu hendaknya bisa disosialisaikan kepada masyarakat agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin guna pembangunan di wilayahnya masing-masing kelurahan bisa merata dan tepat sasaran.

Tito menambahkan, prioritasnya sesuai dengan arahan dari Wali Kota Depok bahwa mekanisme sesuai usulan musrembang di 2021 untuk anggaran 2022 tidak dibatasi untuk pembangunan fisik dan non fisik, jadi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayahnya atau kelurahannya.

“Kebutuhannya masing-masing kelurahan untuk kebutuhan fisik berbeda-beda, tergantung kebutuhan apa yang paling di prioritaskan,” ucap Tito.

Diwajibkan dengan cara swakelola, ketika tiap wilayahnya mengerjakan fisik, seperti contoh jalan lingkungan setiap pekerjaanya diambil dari warga sekitarnya, guna berjalannya roda perekonomian di wilayahnya masing-masing.

Saran dari Camat Sukmajaya agar kegiatan non fisik di tiap-tiap kelurahan diusahakan wajib diutamakan mengingatkan pandemi Covid-19 masih melanda di Depok.

Untuk penanganan wabah Covid-19 di bidang kesehatan di wilayah masing-masing agar didahulukan, karena kalau tidak cepat diatasi bisa berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Angaran Kecamatan Sukmajaya untuk tahun 2021 sekitar 60 miliar termasuk bantuan bantuan sosial. (*)