COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mulai mengusut dugaan kecurangan dalam proses karantina. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan satgas bersama Polri dan pengelola bandara.

“Maka dari itu, dilakukan penambahan pengawasan di titik tersebut termasuk didukung implementasi sistem digital yaitu Presisi (Monitoring Karantina Presisi) yang terintegrasi dari pintu masuk sampai proses karantina, ini meminimalisir adanya kecurangan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Wiku menjelaskan, dari evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengawas hingga masyarakat untuk mematuhi aturan sehingga peluang kecurangan dapat dicegah secara optimal.

“Saya mengimbau secara khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh terhadap aturan karantina yang ada,” sambungnya.

Sebab, menurutnya aturan karantina tersebut dibuat dengan pertimbangan yang matang guna menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Wiku juga menegaskan pemerintah terus memantau tren kenaikan kasus harian dalam seminggu terakhir. Ia menyebut, upaya menekan kasus harus menjadi perhatian bersama.

“Pemerintah juga terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk negara serta memperketat screening. Pemerintah terus memantau tren kasus bersamaan dengan optimalisasi upaya pengendalian dan pencegahan penularan di berbagai lini dan sektor sosial ekonomi masyarakat,” pungkas Wiku. (ant)