Kastara.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI telah merekomendasikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya.

Rekomendasi tersebut mendapat komentar dari M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, yang diungkapkannya kepada Kastara.ID, Jumat (3/2).

“Rekomendasi itu di permukaan tampak logis karena Laksana Tri Handoko dinilai tidak mampu mengupayakan kemajuan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air. Padahal, BRIN dibentuk untuk melahirkan beragam inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” papar Jamil.

Menurut Jamil, selama BRIN terbentuk, Laksana Tri Handoko dinilai belum mengonsolidasi semua periset dari berbagai lembaga penelitian. Sarana dan prasarana BRIN belum siap dalam penggabungan lembaga penelitian ke BRIN.

“Kegagalan itu kiranya tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Sebab, Laksana Tri Handoko hanya sebagai pelaksana sesuai arahan Dewan Pengarah,” imbuh Jamil.

Ditambahkannya, Dewan Pengarah yang terdiri 10 orang dan diketuai Megawati Soekarnoputri bertugas untuk memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di bawah BRIN.

“Perlu juga dievaluasi keberadaan Dewan Pengarah. Apakah Dewan Pengarah memang sudah memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di BRIN? Kalau sudah, apakah arahan dan panduannya memungkinkan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi?” sorot Jamil yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Kalau hal itu memang sudah dilakukan Dewan Pengarah, lanjutnya, barulah kegagalan BRIN dilimpahkan kepada Laksana Tri Handoko. Namun bila arahan dan panduan dari Dewan Pengarah tidak jelas, tentu tidak adil kalau kegagalan BRIN dilimpahkan semata kepada Laksana Tri Handoko.

Jadi, sebelum merekomendasikan Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya, Komisi VII lebih bijak bila mengevaluasi dahulu keberadaan Dewan Pengarah. “Hasil evaluasi itu dapat menjadi acuan dalam bersikap sehingga Komisi VII FPR RI melihat persoalan BRIN lebih jernih, objektif, dan berkeadilan,” tandas Jamil. (dwi)