Corona Virus Disease (COVID-19)

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menfasilitasi penyediaan masker gratis bagi warga, khususnya di fasilitas kesehatan, sekolah, dan sarana transportasi massal berkaitan dengan perkembangan terkini kasus COVID-19.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, saat ini harga masker di pasaran melonjak dari rata-rata Rp 25.000 per boks menjadi Rp 350.000.

“Saya minta pemberian masker gratis diprioritaskan bagi warga yang berobat di sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit. Selain itu, masker gratis juga bisa diberikan bagi pengguna transportasi umum, serta lingkungan sekolah, termasuk PAUD,” ujarnya, Selasa (3/3).

Zita meminta, meningkatnya harga jual masker dapat diselidiki dan dievaluasi. Sehingga bisa dilakukan langkah yang lebih komprehensif.

“Organisasi perangkat daerah terkait harus turun bersama pihak kepolisian, kalau ada pelanggaran seperti penimbunan yang menyebabkan kelangkaan harus ditindak tegas,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh stakeholder berperan aktif menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

“Salah satu implementasi yang harus gencar disosialisasikan saat ini yakni warga harus rajin cuci tangan, terutama menggunakan sabun dalam mencegah penyebaran virus corona ini,” tandasnya. (hop)