Kastara.id, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok melakukan audiensi dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris di ruang kerjanya, Selasa (3/4). Audiensi ini terkait dengan prakarsa PWI Kota Depok dan Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Depok, 11-12 April mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris sangat mengapresiasi dan mendukung rencana penyelenggaraan UKW. “Apalagi para peserta UKW ini juga yang biasa memberitakan Kota Depok,” ujarnya.

Idris pun berharap melalui UKW ini para wartawan, khususnya yang bertugas di Kota Depok, bisa semakin profesional dalam kinerjanya. “Bahkan UKW bisa melahirkan wartawan yang lebih kompeten dan turut serta melakukan pembangunan di Kota Depok ini,” terangnya.

Menanggapi respons positif Wali Kota Depok, Wakil Ketua PWI Kota Depok Windarto menyampaikan terima kasih. “UKW adalah bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan secara internal. Di samping itu, sebagai anggota PWI juga disyaratkan untuk mengikuti UKW,” ujarnya didampingi Koordinator Kesejahteraan Rahmat Tarmuji dan Koordinator Advokasi dan Organisasi Aan Humaidi.

PWI, lanjut Windarto, juga akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) atau ajang pergantian pengurus usai pelaksanaan UKW. UKW menjadi salah satu persyaratan berlangsungnya Konferwil.

“Peluang bagus ini kita ambil dan terselenggara di Depok, karena pelaksanaannya sudah terjadwal. Sebab tahun ini kita menyelenggarakan UKW, belum tentu tahun depan bisa menyelenggarakannya lagi,” jelas Windarto.

Ditambahkan Windarto, UKW ternyata mendapatkan antusias yang cukup baik dari wartawan. Apalagi persyaratan sebagai anggota PWI adalah mengikuti UKW. “Semoga dengan agenda ini, para wartawan diharapkan bisa lebih profesional dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” pungkas wartawan senior Suara Karya itu.

Sementara Ketua Panitia UKW Firtra Ratory (Depoknews.id) menjelaskan, untuk UKW kali ini sudah banyak yang mendaftar. Tercatat 65 peserta yang sudah mendaftar dan 30 di antaranya sudah menyelesaikan administrasinya.

Di antara persyaratannya adalah melampirkan akte pendirian perusahaan media, mengisi formulir pendaftaran, pas foto 3×4 sebanyak 6 lembar, dan surat tugas dari media peserta. Untuk peserta diwajibkan membayar Rp 750 ribu bagi yang berdomisili di Depok dan peserta luar Depok dikenakan biaya Rp 1 juta.

“Harapannya, agar para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan persiapan diri dengan baik dan matang. Tentunya menjaga kerapian saat UKW karena menjadi salah satu penilaian,” tandas Firtra yang didampingi Sekretaris Panitia UKW Wahyu Saputra (Harian Metro Depok). (*)

Reporter: Rudi Irwanto-Kastara.ID
Editor: Dwi