COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menambah alokasi anggaran terkait penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Direktur Eksekutif JPS Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, sejauh ini anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp 3,032 triliun.

“Saya sangat mengapresiasi dengan penambahan alokasi anggaran penanganan COVID-19. Ini menunjukkan kepekaan dan keseriusan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya, Jumat (3/4).

Syaiful menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan sosial kepada 3,7 juta warga sasaran sebesar Rp 1 juta per keluarga.

“Bantuan ini sangat diperlukan, terlebih memang banyak penghasilan keluarga yang berkurang atau hilang karena adanya pandemi COVID-19,” terang Syaiful.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut juga bisa membuat warga semakin bisa melakukan physical distancing dan tidak banyak beraktivitas di luar rumah yang bisa memicu penularan COVID-19.

“Kita tentu berharap persoalan ini segera berakhir. Untuk itu, kita juga harus membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dengan tetap berada di rumah,” ungkapnya.

Syaiful menambahkan, Pemprov DKI bersama legislatif perlu kembali menyisir anggaran-anggaran yang masih bisa ditunda pelaksanaan kegiatannya. Sehingga anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19.

“Saya kira masih ada alokasi APBD tahun ini yang tidak terlalu urgen dilakukan atau masih bisa ditunda,” tandasnya. (hop)