Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – PT Transjakarta menerapkan pembatasan layanan terkait perpanjangan waktu tanggap darurat COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, jam layanan operasional dimulai pukul 06.00-20.00 dengan tetap memberlakukan social distancing.

“Transjakarta tetap memastikan sanitasi di halte maupun di bus dengan membersihkan bus dan halte dengan cairan disinfektan,” ujar Nadia, Jumat (3/4).

Berikut rute layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 3 April 2020:

1. Koridor 1 Blok M – Kota
2. Koridor 1 Pulo Gadung – Harmoni
3. Kalideres – Pasae Baru
4. Pulo Gadung- Tosari
5. Kampung Melayu- Ancol
6. Ragunan- Halimun
7. Kampung Rambutan – Kampung Melayu
8. Lebak Bulus – Harmoni
8A. Grogol – Harmoni
9. Pinang Ranti – Pluit
10. PGC 2 – Tanjung Priok
11. Kampung Melayu – Pulo Gebang
12. Penjaringan- Tanjung Priok
13. CBD Cileduk – Tendean
13A. Puri Beta- Blok M

Ditambahkan Nadia, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar.

“Kami selalu mengimbau kepada pelanggan untuk selalu jaga jarak,” tandasnya.
 (hop)