Wakil Menteri

Kastara.ID, Jakarta – Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi meminta Menteri Sosial Tri Rismaharani untuk menepati janjinya memberikan bansos. Risma berjanji dalam satu bulan bansos akan diterima SAD.

Demikian ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga yang menanggapi janji Mensos Risma, seperti disampaikannya kepada Kastara.ID, Senin (3/5) pagi.

Menurut Ngelembo, salah satu Kepala Suku atau Tumenggung SAD, Risma menjanjikan hal itu saat berkunjung ke SAD pada minggu kedua Maret 2021.

“Kekecewaan SAD dapat dipahami mengingat yang dipegang orang desa itu ucapannya. Bagi mereka, janji lisan Risma akan memberi Bansos dalam satu bulan ya harus ditepati,” papar penganat yang biasa disapa Jamil ini.

Ketika waktu satu bulan terlampaui, mereka dengan polosnya akan menagih. Hal itulah yang sekarang diminta SAD kepada Risma.

“Akibat tidak terpenuhinya bansos, maka SAD akan menilai Risma pembohong. Penilaian semacam ini tentu sangat menohok bagi setiap orang, apalagi untuk seorang pejabat negara,” jelas Jamil yang mengajar Isu dan Krisis Manajemen ini.

Bahkan menurut Jamil, Risma dengan sendirinya sudah tidak lagi dipercaya oleh SAD. Kalau pejabat sudah tidak dipercaya, tentu kredibilitasnya juga ikut anjlog. “Padahal, seorang pejabat hanya akan dihormati dan diikuti oleh rakyatnya bila ia masih dipercaya,” imbuh Jamil.

Tentu ironis kalau seorang pejabat sampai diberi predikat si raja bohong. Pejabat seperti ini dengan sendirinya sudah tidak akan dianggap lagi oleh rakyatnya.

“Apa yang dilakukan Risma setidaknya menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya. Pejabat jangan mudah berjanji kepada rakyatnya, apalagi sampai menjanjikan waktu realisasinya,” ungkap mantan Dekan FISIP IISIP Jakarta ini.

Janji itu utang. Karena itu, pejabat haruslah menakar kemampuannya sebelum tebaf janji kepada rakyat. “Jangan sampai si pejabat yang banyak janji diberi predikat pejabat si raja bohong. Tentu Risma tak menginginkan predikat tersebut,” pungkasnya. (jie)