RPTRA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengikutsertakan 300 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur) di berbagai kegiatan bazar selama Ramadan.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, untuk kegiatan yang diikuti meliputi bazar online yang dilaksanakan sebanyak enam kali dan bazar offline mencapai 12 kali.

“Jumlah peserta pelaku UMKM binaan Dinas PPAPP berkisar 40-60 Jakpreneur dari setiap wilayah,” ujarnya, Senin (3/5).

Tuty menjelaskan, bazar diadakan dengan berbagai alternatif, baik dari aspek penyelenggara maupun bentuknya. Dari sisi penyelenggara Dinas PPAPP berkolaborasi dengan beberapa perguruan tinggi, perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang juga mengampu program Jakpeneur.

“Kami bekerja sama dengan OPD lain terlibat dalam bazar bertajuk Ramadhan Fest yang diadakan di pusat-pusat perbelanjaan di lima wilayah kota administrasi,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk bazar online yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi/universitas, produk Jakpreneur dipasarkan melalui aplikasi khusus yang dikembangkan oleh masing-masing kolaborator,selain marketplace umum lainnya dan media sosial.

Tuty menjelaskan, pandemi Covid-19 mendorong pihaknya untuk mencari alternatif yang dapat dilakukan agar Jakpreneur bisa bertahan dalam menjalankan usaha. Misalnya, mencari mitra usaha dan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dalam pemasaran produk.

“Kolaborasi serta inovasi perlu dilakukan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan berkembang. Kita memanfaatkan bulan Ramadan untuk memasarkan produk Jakpreneur sebanyak-banyaknya dengan berbagai event dan cara supaya binaan kita berkembang,” ungkapnya.

Menurutnya, pemasaran untuk membantu Jakpreneur akan dilakukan berkelanjutan, tidak hanya di bulan Ramadan. Dinas PPAPP akan melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang dapat menjadi marketplace produk Jakpreneur.

“Prinsipnya adalah semangat kita untuk menciptakan marketplace sebanyak-banyaknya sebagai ruang untuk memperluas pemasaran produk-produk Jakpreneur Dinas PPAPP, serta membuka peluang usaha dan kerja sama yang berkelanjutan,” tandasnya. (hop)