Pemilu 2019

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemilihan rektor atau pimimpin perguruan tinggi negeri (PTN) kini tak lagi dilakukan oleh Kementerian Ristek dan Dikti. Tjahjo menegaskan rektor akan dipilih langsung oleh presiden. Tjahjo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menristekdikti dan Mensesneg. Hal itu dimaksudkan untuk penyeragaman tanggung jawab rektor.

Selain itu penyeragaman, juga didasari kekhawatiran adanya penyusupan idiologi selain Pancasila. Tjahjo menegaskan gerakan-gerakan aktualisasi kampus harus selalu dicermati.

Untuk itu Tjahjo mengaku akan pula merangkul semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Sehingga perguruan tinggi bisa mempunyai komitmen yang sama.

Tentang proses pemilihan rektor, politisi PDIP ini menyatakan mekanismenya sama seperti pemilihan gubernur. Namun Tjahjo tidak menjelaskan secara lebih rinci terkait hal itu. Ia berdalih kewenangannya berada ditangan Kemenristekdikti.

Tjahjo hanya memberikan gambaran, nantinya akan ada forum konsultasi antara presiden dan menristekdikti guna menentukan siapa yang layak menjadi rektor. (rya)