Ramadan

Kastara.ID, Jakarta – Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan seluruh majelis tinggi agama di Ibu Kota terkait pelaksanaan peribadatan yang akan kembali dibuka.

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, majelis tinggi agama yang diajak koordinasi di antaranya MUI, PGI, Keuskupan Agung, PHDI, Walubi, dan Matakin. Koordinasi dilakukan untuk menyusun panduan teknis tata peribadatan secara tertulis bagi masing-masing umat yang berpedoman pada protokol kesehatan.

“Kami telah mempersiapkan pelaksanaan peribadatan sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya (2/6).

Ia memaparkan, salah satu persiapan yang nantinya wajib dilaksanakan antara lain penyemprotan disinfektan di areal rumah ibadah sebelum kembali dibuka.

“Kita ingin umat dapat menunaikan ibadah secara aman dan nyaman di rumah peribadatan,” katanya.

Menurut Hendra, protokol kesehatan lain yang wajib dipatuhi seluruh umat saat menunaikan ibadah yakni menjaga jarak dan memakai masker.

“Kami berharap umat dapat menerapkan protokol kesehatan saat beribadah nantinya,” tandasnya. (hop)