Headline

PPKM Darurat Bikin Tarif Listrik Kembali Didiskon 50 Persen

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian diskon listrik untuk rumah tangga dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA bakal kembali digulirkan. Keputusan tersebut diambil pemerintah menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (Darurat).

Saat memberikan keterangan pers secara virtual (2/7), Sri Mulyani mengatakan, sebenarnya diskon tarif listrik diberikan hanya sampai Juni 2021. Tetapi kebijakan tersebut diperpanjang seiring dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen. Sedangkan pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen. Diskon atau subsidi akan diberikan sampai dengan kuartal ketiga atau September 2021.

Sri Mulyani mengatakan, target penerima diskon tarif listrik sebanyak 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Target utama program ini adalah masyarakat kelompok menengah ke bawah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, perpanjangan program subsidi listrik hingga September 2021 ini membuat pemerintah harus menambah anggaran sebesar Rp 1,91 triliun. Sebelumnya saat program serupa, Januari-Juni 2021 lalu, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun. Sehingga anggaran untuk diskon listrik sebesar Rp 7,58 triliun.

Selain golongan rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang bantuan untuk kelompok usaha dan sosial. Nantinya pemerintah akan menanggung rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik kelompok tersebut. Ditargetkan 1,14 juta pelanggan kelompok usaha dan sosial bisa menerima manfaat program ini.

Sampai dengan September 2021 rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen. Sebelumnya, program ini memberikan subsidi hingga 100 persen. Namun kali ini menurut Sri Mulyani, pemerintah hanya memberikan subsidi 50 persen.

Untuk perpanjangan diskon listrik bagi pelaku usaha dan sosial, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 420 miliar. Sebelumnya, program serupa pada Januari-Juni 2021, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1,27 triliun. Sehingga total anggaran untuk perpanjangan subsidi listrik bagi pelaku usaha dan sosial mencapai Rp 1,69 triliun. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…