Hari Anak nasional

Kastara.ID, Jakarta – Sekertaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, peran orang tua sangat penting di masa pandemi Covid-19 untuk mendampingi anak baik saat sedang belajar jarak jauh atau online maupun saat berada di rumah.

Menurutnya, anak harus tetap dibatasi dalam penggunaan gawai atau gadget-nya. Meskipun tidak bisa dihindari, gadget sangat diperlukan untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh dengan guru sekolah.

“Peran orang tua sangat penting diantaranya melakukan pendampingan sekaligus memberikan contoh ke anak. Mengarahkan anak untuk menggunakan gadget untuk hal yang positif,” kata Niken saat memberikan paparannya pada kegiatan Webinar bertema ‘Pemenuhan Hak Anak dalam Mendapatkan Konten Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19’ melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (3/8).

Selain itu, orang tua juga perlu menumbuhkan sikap kritis terhadap anak mengenai dampak negatif daripada gadget. Anak-anak perlu didampingi untuk memilih aplikasi atau konten sesuai minat dan bakat serta usia anak.

Dijelaskannya, pemerintah sendiri berperan dalam perlindungan anak di antaranya adalah mengupayakan dan membantu anak dalam mendapatkan informasi lisan ataupun tertulis sesuai tahapan usianya. Memberikan kebebasan untuk bermain selama masa pandemi Covid-19 sesuai prosedur kesehatan di lingkungannya masing-masing.

“Bebas beristirahat, bermain yang memenunuhi syarat kesehatan dan keselamatan disesuaikan dengan usia, tingkat kemampuan anak dan lingkungannya agar tidak menghambat dan mengganggu perkembangannya,” jelas Niken.

Dikatakannya, mengingat subjeknya adalah anak maka pemerintah juga melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah mengeluarkan peraturan mengenai bagaimana mendampingi anak dan melindunginya dari konten-konten yang negatif.

“Itu sudah detil (modul parenting/pengasuhan digital) sampai petunjuk bagaimana menyeting HP, laptop untuk melindingi anak-anak dari konten negatif. Silakan bisa download langsung dari web Kemen PPPA khusus untuk modul digital parenting 1 dan 2,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Margaret Aliyatul M mengatakan, anak tidak boleh ditinggal karena belum bisa membedakan mana yang baik dan tidak baik.

“Jangan ditinggal, anak didampingi, ada masa emas anak di mana apa yang dilihat apa yang dirasakan akan diikuti. Anak belum bisa membedakan mana positif dan negatif, dibutuhkan peran orang tua,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun di masa pandemi, orang tua harus tetap mendampingi dan melindungi anak baik saat sedang belajar jarak jauh atau online maupun sedang bermain rumah. Anak perlu diawasi saat menggunakan gawai.

“Tidak bisa dihindari saat belajar jarak jauh pasti menggunakan gadget untuk pembelajaran, perlu dibatasi, Kalau bisa jangan digunakan saat anak tidak sedang belajar apalagi untuk anak di bawah usia 12 tahun,” kata Margaret.

Margaret menambahkan, aktvitas seharian anak di rumah perlu dipantau dan diajak berkreativitas agar tidak terus menggunakan gadget. “Ajak bermain bersama, main keranjang basket, membuat rancang bangun, bermain permainan tradisional seperti tali temali dan kelereng agar bisa bersosialisai dengan lingkungan sekitar,” sebutnya.

Libatkan anak juga aktivitas anak didalam rumah seperti bersih-bersih, bercocok tanam agar mengalihkan anak dari gadget.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, dimana dalam kondisi seperti ini orang tua harus mengubah kebiasaan dan membuat jadwal khusus untuk mendampingi anak agar dapat menghindari mengakses konten yang negatif.

“Orang tua harus merubah kebiasan termasuk jadwal dan waktu untuk mendampingi anak. Tidak mungkin belajar jarak jauh tidak didampingi. Kita webinar saja perlu adaptasi semisal cek sound dan lain-lain, apalagi anak. Ditambah lagi guru-guru juga harus membiasakan belajar jarak jauh seolah-olah sama dengan belajar sungguhan di sekolah,” pungkasnya. (rfr)