Platform Digital

Kastara.ID, Jakarta – Platform aplikasi perdagangan secara daring yang mendapatkan stimulus dari pemerintah harus membantu produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Agar, para pelaku tersebut mampu dapat bangkit di tengah keterpurukan akibat dampak negatif pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya menggarisbawahi agar e-commerce dan marketplace kita yang mendapat stimulus fiskal harus digunakan untuk kepentingan UMKM ultra mikro nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny Gerard Plate pada Seminar dan Bazzar Online bertema “UMKM Kreatif Menghadapi Peluang di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”, Kamis (3/9).

Dengan mendorong para platform aplikasi daring untuk memprioritas produk dari UMKM, disinyalir akan mempercepat para pelaku tersebut bertransformasi digital. Mengingat, melalui dagang daring saat ini menjadi alternatif melakukan transaksi dalam rangka menghindari terinfeksi Covid-19.

“Aspek ini harus dimaksimalkan dan terus didorong untuk ditingkatkan mengingat dari 64 juta UMKM Indonesia yang saya sebutkan tadi ada, hanya 9,4 juta atau baru setelah 14,6 persen untuk yang sudah go online,” tuturnya.

Dalam membantu UMKM bertahan, lanjut Jhonny, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan memberikan stimulus kepada para UMKM. Total sebanyak Rp 123,47 triliun segera disalurkan dalam beberapa bulan ke depan kepada para pelaku di atas yang usahanya terdampak Covid-19.

Banyaknya dana yang digelontorkan pemerintah, karena sektor UMKM merupakan penyokong utama dalam perekonomian bangsa. Jadi, harus segera bangkit dari dampak negatif Covid-19 yang membuat para pelaku usaha tersebut sulit melakukan kegiatan perdagangan.

“Terdapat 64 juta lebih UMKM di Indonesia dan memberikan kontribusi yang besar setara dengan lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),” ungkapnya.

Menteri Jhonny mengimbau, jadikan produk lokal hasil karya UMKM sebagai tuan rumah dalam ruang perdagangan secara daring. Sehingga dapat memperkuat daya saing barang lokal melawan eksistensi peredaran produk yang berasal dari luar negeri.

“Jangan sampai digital penyelenggara sistem elektronik kita digunakan oleh produk-produk UMKM ultra mikro bangsa-bangsa lain,” pungkasnya. (rfr)