Headline

Warga Diminta Hindari Jalan I Gusti Ngurah Rai

Kastara.ID,  Jakarta – Pengendara yang biasa melintas Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, sebaiknya mencari jalur alternatif. Soalnya, mulai Sabtu (2/10) pukul 22.15 kemarin, sudah diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan hingga 15 Desember nanti, seiring dengan pembangunan saluran penghubung (Phb) dan crossing saluran air di lokasi tersebut.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini ditandai dengan pemasangan barier atau beton pembatas jalan oleh sekitar 50 personel dan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat.

Selain beton MCB, di lokasi poryek juga dipasang puluhan rambu lalu lintas dan pagar seng untuk pengaman sepanjang satu kilometer lengkap dengan lampu warna kuning memanjang di atas pagar seng.

“Harapan saya, masyarakat atau pengendara memaklumi dan memahami adanya rekayasa lalu lintas. Karena proyek ini juga untuk kepentingan masyarakat, penanggulangan banjir genangan di pemukiman warga,” papar Hendra, Ahad (3/10).

Kanit Lantas Duren Sawit, AKP Sunaryo menambahkan, terkait adanya rekayasa lalu lintas ini, pihaknya sudah menyiapkan  jalur alternatif. Khususnya kendaraan dari arah Jatinegara menuju Bekasi. Yakni kendaraan berat dialihkan menuju Jalan Pahlawan Revolusi, Jalan Dermaga, Jalan Raden Inten dan seterusnya. Pihaknya menyiapkan 21 personelnya untuk pengaturan lalu lintas dan mengarahkan pengendara agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

“Tadi malam mulai dilakukan rekayasa lalu lintas. Kami imbau pada pengendara untuk sebaiknya mencari jalur alternatif lain jika lalu lintas padat. Namun kita juga siapkan petugas di lapangan dan kendaraan nanti diarahkan masuk ke koridor Transjakarta. Namun untuk lalu lintas dari arah Bekasi menuju Jakarta normal, tidak ada pengalihan,” papar AKP Sunaryo.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan menambahkan, pihaknya setiap hari akan mengerahkan 60 personelnya. Mereka dibagi tiga shift saat bertugas dan bergabung dengan jajaran Satwil Lantas serta Satpol PP di 10 titik pengawasan di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan sekitarnya.

Kendaraan dengan bobot di atas 5.500 ton dialihkan ke jalur lain. Namun untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum masih bisa melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai melalui koridor Transjakarta.

“Dalam seminggu pertama kita akan evaluasi rekayasa lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai ini. Mungkin terjadi kepadatan lalu lintas dan mudah-mudahan minggu berikutnya lancar. Kita juga berharap pengendara memaklumi adanya proyek untuk penanggulangan banjir ini,” pungkas Dody.

Sementara Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Santo menjelaskan, saluran Phb yang dibangun di jalan tersebut panjangnya sekitar 878 meter dan crossing saluran air sepanjang 30 meter.

“Untuk pengamanan pekerjaan di lapangan, kita pasang barier 30 beton. Kemudian pagar seng sepanjang sepanjang satu kilometer, tanda petunjuk arah sebanyak 30 unit,” pungkasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…